Secara visual, logo Partai Ummat terdiri dari logo gram berupa perisai tauhid yang disertai dengan garis besar lengkungan bagian bawah kedua sisi yang menyatu dengan warna emas, dengan bintang emas di tengah, dan logo type berupa nama “PARTAI UMMAT” di bawah logo gram.

Lambang Partai Ummat diadopsi dari salah satu simbol dasar lambang pilar ideologi negara Indonesia yaitu simbol perisai bintang tunggal dengan warna keemasan yang terletak di perisai tengah dada Garuda Pancasila, simbol dari Sila Pertama PANCASILA “Ketuhanan Yang Maha Esa” atau “Tauhid” dimaknai sebagai perlindungan holistik yang menjamin ketersambungan kehidupan manusia dan sang Khaliq, sekaligus menjaga tegaknya mizan kehidupan manusia dalam suasana penuh keadilan, dan jauh dari kezaliman sesama.

Bentuk, Warna, dan Ukuran

Logo gram dalam bentuk PERISAI TAUHID merupakan simbol sebagai pancaran autentik dari kalimah “syahadah”, kalimah “thayyibah”, serta kalimah pembebasan. Bentuk ini juga memberi arti tameng dalam budaya dan peradaban nusantara yang berfungsi sebagai alat pertahanan, perlindungan, perjuangan diri dari senjata tajam yang mengantam baik dari serangan tombak, anak panah ataupun pedang untuk mencapai suatu tujuan yang positif dalam etika kebaikan melawan kezaliman dan menegakkan keadilan melawan dalam kebersamaan, kekeluargaan, kolektifitas, tolong-menolong dan bahu-membahu. Diibaratkan juga sebagai “syajarah thayyibah”, yakni pohon yang baik dan indah akarnya kuat dan kokoh marasuk kedalam pasak bumi, sedangkan cabangnya menjulang tinggi ke angkasa, memberikan manfaat kepada alam sekitarnya sepanjang masa.

Warna HITAM memiliki arti filosofi yaitu mengambarkan warna alam sebagai berkah dari Tuhan Yang Maha Esa yang menjadikan sumber segalanya di muka bumi ini, dan juga memberi arti ketegasan, keteguhan, dan ketabahan dalam melaksanakan tugas dan amanah.

GARIS TEBAL pada SEKELILING BENTUK PERISAI memberi arti jalinan dan siklus kehidupan manusia dari titik awal penciptaan hingga akhir kehidupan.

BINTANG dalam arti pentagram memiliki lima sudut yang bisa ditarik garis dari satu titik ke satu titik lainnya lain membentuk bintang, dan bentuk empat sudut didalamnya yang tersusun searah jarum jam sehingga membentuk bintang, dalam Islam memiliki arti rukun Islam dan waktu shalat fardhu, sehingga bintang arti mencerminkan jati diri yang religius.

Bentuk BINTANG memberi arti sebuah cahaya  (untuk cahaya langit, cahaya bumi, dan cahaya kerohanian) yang dipancarkan dan dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT) kepada umat manusia dan juga menerangi dasar negara yang lima sesuai yang tertera dalam UUD 1945 alienia keempat.

Dalam bentuk empat sudut masing-masing itu terbagi dua bagian menjadi bentuk tiga sudut yang memberi arti dalam Islam adalah tiga bacaan dalam sujud (“Subhaana Robbiyal A’laa” Maha Suci Rabb-ku yang Maha Tinggi, “Subhanna Robbiyal A’laa Wa Bihamdih” Maha Suci Rabb-ku yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya, “Subhaanakallahuma Robbanaa Wa Bihamdika Allahummaghfir Lii” Maha Suci Engkau Ya Allah, Wahai Rabb kami, dan dengan memuji-Mu Ya Allah, berilah ampunan untukku).

Warna EMAS pada garis tebal sekeliing bentuk perisai, dan warna KUNING dan EMAS pada bentuk bintang memiliki arti filosofi yaitu keagungan, kemuliaan, kemenangan, kejayaan, keluhuran, kesejahteraan, kemakmuran, dan juga keberhasilan dalam masa depan banga dan negara Indonesia yang madani.