Skema warna logo partai mengikuti ketentuan spesifikasi sistem warna pada teknik cetak offset dengan penggunaan warna proses. Jika dibutuhkan untuk tampilan media elektronik (digital) dapat pula menggunakan skema ruang warna asli komputer.

Untuk aplikasi media standar (pencetakan), warna alternatif yang harus digunakan adalah PANTONE 7408 C untuk warna emas, PANTONE 2002 C untuk warna kuning muda.

EMAS #E7B806 (R =231, G=184, B=6), (C=11, M=31, Y=100, K =0)
KUNING MUDA #FFE67D (R=255, G=230, B=125), (C=0, Y=10, M=6, K=0)
HITAM #000000 (R=0, G=0, B=0), (C=93, M=88, Y=89, K=80)

Logo Partai UMMAT bisa pula untuk diaplikasikan dengan menggunakan tiga warna, yaitu emas, kuning muda, dan hitam. Namun demikian, logo gram harus tetap menggunakan warna emas diatas dasar putih, sementara logo type boleh menggunakan warna emas, hitam ataupun putih dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Untuk warna dasar latar belakang pada logo utama yang menjadikan bagoan dari ciri khas dari Partai UMMAT, adalah Putih dan Hitam, dipergunakan juga dalam setiap implementasinya dari berbagai media komunikasi yang digunakan.

DASAR PUTIH/WARNA TERANG
Di atas dasar putih/warna terang, penggunaan logo berwarna yang diperbolehkan adalah logo dengan kombinasi warna emas dan hitam, dengan ketentuan logo gram tetap berwarna emas dan logo type boleh menggunakan warna emas atau hitam.

Penggunaa dengan dasar putih satu warna, tidak memungkinkan dikarenakan dasar warna logo menerapkan tiga unsur warna yang berbeda.

DASAR HITAM/WARNA GELAP
Di atas dasar putih/warna terang, penggunaan logo berwarna yang diperbolehkan adalah logo dengan kombinasi warna emas dan hitam, dengan ketentuan logo gram tetap berwarna emas dan logo type boleh menggunakan warna emas atau hitam.