UU IKN CACAT SECARA KONSTITUSIONAL, BERTENTANGAN UUD 1945

Partai UMMAT menilai Undang-Undang Ibu Kota Negara cacat secara konstitusional karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang yang bertentangan dengan UUD 1945 harus ditolak. Karena dasar dari pemindahan ini adalah Undang-Undang yang cacat, maka Partai Ummat mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kepindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

Read More

KRITIK OLIGARKI… AJUKAN JUDICIAL REVIEW 0%

Partai Ummat mengajukan judicial review atau peninjauan kembali materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar ambang batas 20 persen syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dihapuskan menjadi nol persen.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan Partai Ummat memohon kepada MK agar mengabulkan permohonan penghapusan ambang batas (presidential threshold) 20 persen sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden karena beberapa alasan.

Read More

PERDAMAIAN SIBER & MEDIA SOSIAL

GERAKAN PERDAMAIAN DI DUNIA MAYA & PROVOKATOR DAMAI DI MEDIA SOSIAL DALAM MELAWAN KEZALIMAN DAN TEGAKKAN KEADILAN.

Dinarasikan oleh HZ.PUTRA, Ketua Dewan Pengurus Pusat – Bidang Kampanye Digital dan Pelaksana Tugas Bidang Teknologi Informasi, Partai Ummat.

Kita semua tahu Internet, Teknologi Digital, dan Media Sosial memainkan peran positif dan negatif dalam kohesi sosial, dinamika politik, dan masalah sosial yang lebih luas di negara kita. Media sosial saat ini dapat memicu kebencian dan kekerasan, memicu polarisasi, dan membangun dukungan bagi para pemimpin otoriter. Namun, kita pun yakin bahwa Media Sosial dapat membantu masyarakat memerangi ujaran kebencian, meningkatkan kesadaran melalui dialog online dan informasi akurat, serta memberdayakan gerakan sosial untuk mendukung demokrasi dan perubahan sosial.

Read More

APEL AKBAR – PERINGATAN HARI PAHLAWAN

Bumi Perkemahan Buperta Cibubur, 10 November 2021, disampaikan oleh Ridho Rahmadi

Sudah 76 tahun kita merdeka. Para pahlawan telah merelakan jiwa dan raga mereka untuk kemerdekaan bangsa kita yang mereka tidak nikmati hari ini. Sungguh mulia hati para pahlawan. Mereka punya visi jauh ke depan yang tak lagi terikat oleh kungkungan waktu pada zaman mereka hidup. Mereka punya visi jauh ke depan yang tak lagi terikat kepentingan sempit pribadi maupun golongan.

Read More

KONFLIK AGRARIA DI INDONESIA TAK KUNJUNG SELESAI DAN TERUS TERJADI

PERNYATAAN PERS

Jumat, 8 Oktober 2021, oleh RIDHO RAHMADI, Ketua Umum Partai Ummat.

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua. Semoga Allah, Tuhan yang Maha Kuasa, melimpahkan rahmat dan karuniaNya untuk kita semua.

Izinkan saya, mewakili Partai Ummat, memulai pertemuan yang penting ini dengan cerita konflik agraria terbaru dari tanah air. Semoga cerita ini menggugah kemanusiaan kita semua dan semakin merekatkan kita sebagai bangsa.

Read More

PRIHATIN ATAS KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN HIDUP

Partai Ummat prihatin akan banyaknya kasus kriminalisasi aktivis dan serangan fisik secara terang-terangan, yang merupakan satu paket dengan kejahatan perusakan lingkungan hidup yang masih terjadi sampai hari ini. 

Yang tidak kalah memprihatinkan, kata Ketua DPP Partai Ummat Bidang Lingkungan Hidup Iman Masfardi, pemerintah tidak berubah dalam memposisikan aktivis lingkungan hidup sejak Orde Baru.

Read More

DISKUSI PEMBAHASAN PPHN & JABATAN PRESIDEN 3 PERIODE BERSAMA DPD

Partai Ummat menemui Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti Jumat (17/9) untuk berkonsultasi dan menanyakan perkembangan wacana memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945 dan masa jabatan presiden tiga periode. 

“PPHN cukup diatur dalam Undang-Undang yang dibuat DPR dan Pemerintah, jadi tidak perlu masuk ke dalam UUD 1945 ataupun Tap MPR,” demikian Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

Read More

UUD 1945 TIDAK BOLEH DIAMANDEMEN UNTUK KEPENTINGAN KEKUASAAN JANGKA PENDEK DAN DANGKAL

Kehidupan demokratis dalam berbangsa dan bernegara yang sekarang dinikmati bangsa Indonesia akan menjadi sistem politik omong kosong bila pemerintah yang sedang berkuasa meneruskan upayanya meniadakan oposisi.

“Pemerintah tanpa oposisi otomatis menjadi otoritarianisme,” tegas Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. 

Hal itu dikemukakan Ridho dalam merespon tidak berdayanya oposisi terkait upaya beberapa pihak untuk mengamandemen UUD 1945 agar Presiden RI bisa menjabat tiga periode. 

Read More

PERJUANGKAN KEADILAN SOSIAL BERDASARKAN TAUHID

Partai Ummat Sujud Syukur Terima SK Kemenkumham.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan bahwa Partai Ummat yang baru saja menerima surat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham akan memperjuangkan keadilan sosial berdasarkan tauhid.

Tauhid adalah ajaran tentang keesaan Tuhan yang menjadi ciri utama agama-agama Ibrahimi maupun agama-agama sebelumnya. Di antara agama-agama yang termasuk dalam kelompok agama Ibrahimi adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Musa AS, Nabi Isa AS dan Nabi Muhammad SAW.

Read More

PANDANGAN POKOK PARTAI UMMAT

Pidato Politik oleh Ketua Umum Partai Ummat, RIDHO RAHMADI, dalam Pernyataan Pers pada tanggal 28 Agustus 2021, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Saya ingin menyampaikan secara singkat, pandangan pokok Partai Ummat dalam ikut
memperbaiki kehidupan nasional Bangsa Indonesia.

Partai Ummat memegang teguh tauhid Islam, yakni keyakinan mutlak pada Ketuhanan Yang
Maha Esa.

Read More